Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rayakan Hari Raya Imlek, Warga Tionghoa Mengenang Jasa Gus Dur

Warga Tionghoa Mengenang Jasa Gus Dur


Kebebasan merayakan tahun baru Imlek oleh warga Tionghoa di Indonesia tidak pernah lepas dari peran penting Presiden keempat Republik Indonesia, KH. Abdurrahman Wahid. Atas jasanya menghapuskan diskriminasi, Beliau yang akrab disapa Gus Dur dinobatkan sebagai Bapak Tionghoa Indonesia.



Sebagaimana diketahui luas, bahwa andil Gus Dur cukup besar yang membuat warga etnis Tionghoa dapat merayakan Imlek secara bebas dan terbuka. Gus Dur mencabut Instruksi Presiden Soeharto (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 yang melarang warga Tionghoa merayakan Imlek, dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000.

Di Peraturan lama, warga Tionghoa tidak diperkenankan melakukan tradisi atau kegiatan peribadatan secara mencolok. Dan juga warga Tionghoa diminta untuk mengganti identitas menggunakan nama Indonesia. Selama 32 tahun warga Tionghoa tidak bisa berkegiatan sebagaimana umat agama lain di Indonesia.



Gus Dur tidak sepakat dengan pemikiran Soeharto. Maka dari itu, saat menjadi Presiden, Gus Dur menghapus aturan diskriminasi terhadap warga Tionghoa. Hingga saat ini, jasa Gus Dur selalu dikenang dan disyukuri oleh warga Tionghoa. Beberapa Klenteng (Rumah ibadah warga Tionghoa) di Indonesia menempatkan nama dan foto Gus Dur di altar agung sebagai tanda penghormatan dan rasa terima kasih.

Selamat Hari Raya Imlek bagi saudara sebangsa yang merayakan.

Fatah Pedia (1/2/2022)

Posting Komentar untuk "Rayakan Hari Raya Imlek, Warga Tionghoa Mengenang Jasa Gus Dur"